Pemkot Surabaya telah mengajukan vaksin kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk percepatan program vaksinasi pada anak. Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Kemenkes tentang vaksinasi tahap 3 bagi masyarakat rentan dan masyarakat umum serta vaksinasi anak usia 12-17 tahun.