DUNIA, 03/04/2019
Brunei Terapkan UU Syariah Islam secara Ketat
Bagi wanita yang dihukum karena melakukan hubungan seksual sejenis, mendapat hukuman maksimum adalah 40 pukulan tebu atau maksimum 10 tahun penjara
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
covid-19
#
probolinggo
#
gresik
Berita Populer
Heboh Bocah Tidur Terkunci Dalam Mobil, Ditinggal Orang Tua Makan
Kapolres Situbondo Ingatkan Wisatawan Jaga Keselamatan Saat Bermain di Pantai
Musim Libur Lebaran Ribuan Pengunjung Padati Utama Raya Beach Situbondo
Kapolres Mojokerto Pantau "Jalur Bahaya" Pacet-Cangar, Waspadai Rem Blong
Perjuangan Petugas Damkar Potong Cincin di Jari Remaja