EKBIS, 21/11/2022
Maksimal Naik 10 Persen, Menaker Dorong Pemda Sempurnakan Penghitungan UMP
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Pemnaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum 2023.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
844 Pasutri di Mojokerto Ajukan Cerai, Judi Online Salah Satu Penyebab
Nahkoda Baru Golkar Jatim, dari Pesantren untuk Masyarakat
Tabrak Truk Parkir di Mojosari, Pria asal Jombang Tewas
Tahun Ajaran Baru, Sejumlah Sekolah di Mojokerto Bakal Terapkan e-Ijazah
Pemkot Surabaya dan BBWS Bengawan Solo Bongkar 13 Bangunan Liar di Sempadan Sungai Lamong