DAERAH, 05/04/2023
Upah Karyawan Dipangkas, Disnaker Lamongan: Biar Diselesaikan Perusahaan
Upah karyawan Lamongan yang bekerja di perusahan industri padat karya tertentu yang berorientasi ekspor di Lamongan bakal dipangkas sebesar 25 persen dari beseran upah yang biasanya diterimanya.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
LSM Sorot Proyek Penahan Tanah Jalan di Halim Perdanakusuma Sampang
159 SDN di Kabupaten Mojokerto Minim Siswa Baru, Bahkan Ada yang Nihil
Dikenal Manjur untuk Program Hamil, Kurma Muda Azwa di Mojokerto jadi Buruan Warga
17 Kontraktor Berebut Proyek Peningkatan Jalan Tlambah-Palengaan Sampang
Rekonstruksi Pembunuhan di Tuban Peragakan Cekcok Hingga Kontak Fisik