DAERAH, 05/04/2023
Upah Karyawan Dipangkas, Disnaker Lamongan: Biar Diselesaikan Perusahaan
Upah karyawan Lamongan yang bekerja di perusahan industri padat karya tertentu yang berorientasi ekspor di Lamongan bakal dipangkas sebesar 25 persen dari beseran upah yang biasanya diterimanya.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Projo Sampang Ingatkan Proyek Jalan Inpres Rp92,5 M Tak Dikorupsi
Pemkot Mojokerto akan Gelar SOMA Nite Run, Berlari Menelusuri Jejak Majapahit
Tak Terbukti Palsukan Merek, Bos Pupuk asal Gresik Ancam Tuntut Balik
Diduga Salah Injak Gas Mobil, Satu Keluarga Terperosok Sedalam 10 Meter
Ruang Imunisasi Puskesmas Terbakar, Ribuan Vaksin dan Obat Anak Ludes