DAERAH, 05/04/2023
Upah Karyawan Dipangkas, Disnaker Lamongan: Biar Diselesaikan Perusahaan
Upah karyawan Lamongan yang bekerja di perusahan industri padat karya tertentu yang berorientasi ekspor di Lamongan bakal dipangkas sebesar 25 persen dari beseran upah yang biasanya diterimanya.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
6 Proyek Peningkatan Jalan Senilai Rp3,24 Miliar di Sampang Masuk Tahap Lelang
Suap Hibah APBD Jatim Mengalir Jauh, dari Pejabat sampai Masyarakat
Warga di Ponorogo Gugat BRI Karena Dugaan Salah Prosedur Penagihan Utang
Jaringan Masyarakat Sipil Pertanyakan Pelaksanaan Pilkades Serentak di Sampang
Rusak Berat, Perbaikan Jalan Kawasan Sampang Sport Center Dianggarkan Rp4,3 Miliar