DAERAH, 05/04/2023
Upah Karyawan Dipangkas, Disnaker Lamongan: Biar Diselesaikan Perusahaan
Upah karyawan Lamongan yang bekerja di perusahan industri padat karya tertentu yang berorientasi ekspor di Lamongan bakal dipangkas sebesar 25 persen dari beseran upah yang biasanya diterimanya.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalur Pantura Tuban
LSM Sorot Proyek Penahan Tanah Jalan di Halim Perdanakusuma Sampang
Dianggarkan Rp71 Juta, Proyek Saluran Irigasi di Sampang Hanya Tambal Sulam
17 Kontraktor Berebut Proyek Peningkatan Jalan Tlambah-Palengaan Sampang
Pekerja Proyek Tewas Jatuh dari Scaffolding di Mall Kota Mojokerto