EKBIS, 20/12/2020
BI Tarik Enam Uang Lama, Penukaran Dibatasi hingga 28 Desember
Bank Indonesia (BI) mengimbau bagi masyarakat yang memiliki enam pecahan uang kertas rupiah tahun emisi 1968, 1975, dan 1977 untuk dapat menukarkannya ke loket penukaran kantor BI terdekat, hingga batas waktu 28 Desember 2020.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Polres Lamongan Ungkap Penjualan Orang untuk Layanan Seksual
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan
Benahi Jembatan Apung, Warga Mojokerto Hilang Terseret Arus Brantas