EKBIS, 20/12/2020
BI Tarik Enam Uang Lama, Penukaran Dibatasi hingga 28 Desember
Bank Indonesia (BI) mengimbau bagi masyarakat yang memiliki enam pecahan uang kertas rupiah tahun emisi 1968, 1975, dan 1977 untuk dapat menukarkannya ke loket penukaran kantor BI terdekat, hingga batas waktu 28 Desember 2020.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
covid-19
#
probolinggo
#
gresik
Berita Populer
Saldo Pengelolaan Air Weslik Nol, Warga Desa Karanganom Lamongan Gelar Demonstrasi
Jasa Raharja dan Polres Lamongan Beri Santunan Korban Kecelakaan KA Harina dan Motor
Harga Gabah di Lamongan Masih Rendah, Bupati Carikan Solusi
Tiga Santri Ponpes Amanatul Ummah Hilang Terseret Ombak Pantai Balekambang
Tarif Impor Trump Diterapkan, Pelaku IKM dan UMKM Mojokerto Minta Perlindungan