Tim jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Madiun meninjau ulang anggaran penanganan Covid-19. Sebab, kejaksaan setempat menemukan sejumlah kegiatan yang menggunakan anggaran yang tumpang tindih atau dibiayai lebih dari satu sumber dana dari instansi berbeda.