Pasca ramai diperbincangkan terkait pungutan makam di makam Bibis, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, pemda meminta uang pungutan sebesar Rp 5 juta untuk dikembalikan.
Tempat pemakaman umum (TPU) atau makam di Desa Karangjoho, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo mendadak menyita perhatian setelah seluruh batu nisan yang ada di TPU dicat warna-warni layaknya pelangi.