DAERAH, 24/03/2021
Penipuan Jual Beli Tongkang, Pengusaha asal Surabaya Divonis Penjara 3,5 Tahun
PN Gresik menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Willy Gunawan pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan dalam kasus penipuan jual beli kapal.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Jalur Wisata Pacet – Cangar di Mojokerto Longsor, Dua Mobil Tertimbun
Ayah, Ibu dan Balitanya Meninggal Akibat Tanah Longsor di Jalur Alternatif Pacet - Cangar
Mobil Tertimbun Longsor di Mojokerto, Satu Korban Ditemukan Tewas
Jalur Alternatif Mojokerto-Batu via Pacet Tutup Akibat Tanah Longsor
Layani Pemudik, Banser Ngoro Mojokerto Buka Posko Tambal Ban Gratis dan Layanan Kesehatan