BERITA, 20/08/2019
AJI Sebut
Throttling
Kemkominfo di Papua Langgar UUD 1945
AJI menyebut sikap Kemkominfo dalam melambatkan akses internet (throttling) di Papua, melanggar pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Dianggarkan Rp10 Miliar, Ini Rincian Peningkatan Jalan Tlambah-Palengaan Sampang
Diduga Bunuh Diri, Pria Lompat ke Sungai Rolak Songo Mojokerto
Dua Perusahaan Ditunjuk Layani Pengadaan Perangkat Smart Village di Sampang, Ini Respons DPMD
Heboh Mayat Pria Mengapung di Sungai Mojosari, Ini Riwayat dan Identitasnya
Jasad Pemuda yang Terjun ke Aliran Sungai Brantas Mojokerto Ditemukan