Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diberlakukan di Kota Surabaya, Selasa 28 April 2020. Terminal Purabaya atau Terminal Bungurasih dan Terminal Oso Wilangun (TOW) menghentikan operasional bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).