DAERAH, 09/04/2025
KAI Daop 8 Tuntut Ganti Rugi Tabrakan Commuter Line Jenggala dan Truk Trailer di Gresik
PT KAI Daop 8 Surabaya menuntut proses hukum atas temperan (tabrakan) Commuter Line Jenggala dan truk di JPL 11 KM 7+600/700 antara Stasiun Indro di Sidorukun, Gresik, dan Stasiun Kandangan di Banjar Sugihan, Tandes, Surabaya.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Mancing Gratis Rayakan HUT RI Berujung Maut, Begini Ceritanya
Pemkot Mojokerto Beri Diskon PBB-P2 hingga 40 Persen, Berlaku sampai Akhir 2025
Bus Trans Jatim Gratis 17-18 Agustus 2025 di Semua Rute
Sebarkan Foto dan Video Bugil Remaja Putri, Pemuda Ini Dijerat UU ITE
Trans Jatim Bakal Diperluas ke Jombang, Cak Sumardi: Solusi Transportasi Lebih Baik