DAERAH, 09/02/2023
Anggap Kriminalisi, Terdakwa Uraikan Kejanggalan Tuntutan Jaksa Lewat Pledoi
Terdakwa H. Subianto Budiman melakukan pembelaan setelah menilai tuntutan Jaksa dengan denda Rp.200 juta padanya atas dugaan peniru merek, merupakan bentuk kriminalisasi.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Polres Lamongan Ungkap Penjualan Orang untuk Layanan Seksual
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan
Debat Pamungkas, Dua Cabup Probolinggo Adu Gagasan Pengembangan Wisata