DAERAH, 09/02/2023
Anggap Kriminalisi, Terdakwa Uraikan Kejanggalan Tuntutan Jaksa Lewat Pledoi
Terdakwa H. Subianto Budiman melakukan pembelaan setelah menilai tuntutan Jaksa dengan denda Rp.200 juta padanya atas dugaan peniru merek, merupakan bentuk kriminalisasi.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Pilkada Sampang, Gus Mamak-Abdullah Hidayat Pesaing Berat Slamet Junaidi
Kunci Motor Dibawa Kabur Teman, Pencuri Motor Ini Gagal Lari
Hendak Kabur ke Banyuwangi, Pencuri Motor Ditangkap di Terminal Bungurasih
Pelajar Magang di Toko Jadi Korban Curanmor di Mojokerto
SMA Nurul Jadid Gelar Ujian Bahasa Mandarin Berlisensi Confucius Institute