DAERAH, 17/07/2025
Tak Layani Surat Riwayat Tanah, Mantan Kades Wedoroanom Gresik Divonis Empat Bulan Penjara
Terdakwa Mas’ud, mantan Kepala Desa Wedoroanom, Kecamatan Driyorejo, Gresik, divonis penjara empat bulan dan denda Rp2 juta subsider satu bulan pidana kurungan.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
berita-mojokerto_2
#
covid-19
Berita Populer
Kakek dan Cucu Tewas Terlindas Truk di Simpang Tiga Taman Mojosari
Diduga Hendak Mencuri di Gudang, Pria Diamuk Massa di Mojosari
Perempuan di Mojokerto jadi Korban Kekerasan Seksual oleh Teman Sesama Jenis
Boks Truk Kontainer Terlepas di Jalan Raya Pungging, Sempat Timpa Kendaraan Lain
Camat Klaim Proyek Drainase Pangongsean Sesuai Aturan, LSM Minta Audit