DAERAH, 23/04/2021
Honorer Puskesmas di Mojokerto Palsukan Surat Bebas Covid untuk Biaya Menikah
Bagus Dwi Wahyu Rahmad, warga Desa Mojorejo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, diamankan Satreskrim Polres Mojokerto lantaran memalsukan surat keterangan hasil rapid test antigen Covid-19.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Polres Lamongan Ungkap Penjualan Orang untuk Layanan Seksual
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan
Debat Pamungkas, Dua Cabup Probolinggo Adu Gagasan Pengembangan Wisata