Kekeringan mulai melanda Kabupaten Lamongan. Salah satunya di Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio. Sumber air sumur milik warga setempat yang biasanya dugunakan untuk aktivitas mandi, masak, dan lainnya sejak sepekan lalu sudah tidak mengeluarkan air.
Mahkamah Agung menolak gugatan perdata yang diajukan Perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU) atas kepemilikan tanah 5.155 meter persgi yang kini ditempati untuk lembaga pendidikan Yayasan Sunan Drajat di Desa/Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.