Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap komplotan pencuri spesialis mobil pikap jenis L300 berinisial UH, 32 tahun, dan MMI, 27 tahun, warga Kabupaten Lumajang. Dalam setiap aksinya, kedua pelaku selalu membawa senjata tajam jenis celurit.