Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa berkembang. Informasi yang dihimpun, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah bukti dugaan korupsi lainnya yang diduga jadi modal dalam ‘mencuci uang’ atau membeli aset pribadi baik berupa tanah, bangunan, dan kendaraan.