DAERAH, 15/08/2022
Gunakan Nopol dan STNK Palsu, Pengendara Mobil di Probolinggo Disidik
Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Probolinggo menyita mobil minibus Toyota Calya karena menggunakan pelat nomor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalur Pantura Tuban
Dianggarkan Rp71 Juta, Proyek Saluran Irigasi di Sampang Hanya Tambal Sulam
18 Desa di Sampang Terima BK Provinsi Senilai Rp9,8 Miliar
Jeep Ditumpangi Wisatawan asal China Terjun ke Jurang di Jalur Bromo
Motor Tak Bertuan di Jembatan Widang-Babat Lamongan Diamankan Polisi