DAERAH, 02/10/2019
Dinilai Belum Berizin, Dua Menara BTS di Madiun Disegel
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun menyegel dua BTS, terdaftar milik operator Smartfren dan Indosat, karena dianggap ilegal.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Ribuan Warga Tumpah Ruah Saksikan Pawai Budaya Probolinggo SAE 2025
Pelayanan SPBU di Sugihwaras Tuban Dikeluhkan Warga, Mengapa?
Meriahkan HUT Kemerdekaan, Petani Probolinggo Lestarikan Tradisi lewat Lomba Rajang Tembakau
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Korupsi di Diskominfo Kabupaten Mojokerto
Kafe di Kawasan Hutan Pinus Pacet Mojokerto Ludes Terbakar