DAERAH, 02/10/2019
Dinilai Belum Berizin, Dua Menara BTS di Madiun Disegel
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun menyegel dua BTS, terdaftar milik operator Smartfren dan Indosat, karena dianggap ilegal.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Polres Lamongan Ungkap Penjualan Orang untuk Layanan Seksual
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan
Benahi Jembatan Apung, Warga Mojokerto Hilang Terseret Arus Brantas