Teknologi jaringan komputer ini sudah diterapkan sejak tahun 2016 oleh Pemkab Banyuwangi secara bertahap dengan nama program dan aplikasi Smart Kampung. Aparat pemerintah desa dituntut menguasai cara memanfaatkan jaringan komputer tersebut terutama dalam memasukkan data yang diperlukan maupun memperbaruinya berdasarkan kondisi di lapangan.