HUKUM, 03/01/2022
Empat Komplotan Pengedar Narkoba 4 Kilo Jaringan Afrika Dituntut 16 Tahun
Empat komplotan pengedar narkoba jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram jaringan Afrika dituntut 16 tahun penjara oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin 3 Januari 2022.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Polres Lamongan Ungkap Penjualan Orang untuk Layanan Seksual
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan
Debat Pamungkas, Dua Cabup Probolinggo Adu Gagasan Pengembangan Wisata