HUKUM, 03/01/2022
Empat Komplotan Pengedar Narkoba 4 Kilo Jaringan Afrika Dituntut 16 Tahun
Empat komplotan pengedar narkoba jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram jaringan Afrika dituntut 16 tahun penjara oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin 3 Januari 2022.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Korupsi Proyek Jalan Rp12 Miliar, Polda Jatim Periksa Para Rekanan di Polres Sampang
Projo Sampang Ingatkan Proyek Jalan Inpres Rp92,5 M Tak Dikorupsi
PPP Siapkan Kader di Madura, Usung Abdullah Hidayat di Pilkada Sampang
Warga Protes Peternakan Ayam di Paiton Probolinggo, Ini Solusinya
Sebar Video Asusila Bersama Pacar, Remaja Ini Masuk Bui