HUKUM, 03/01/2022
Empat Komplotan Pengedar Narkoba 4 Kilo Jaringan Afrika Dituntut 16 Tahun
Empat komplotan pengedar narkoba jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram jaringan Afrika dituntut 16 tahun penjara oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin 3 Januari 2022.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Hendak Salip Pemotor di Depannya, Perempuan Muda Tewas di Bratang Binangun Surabaya
Proyek P3-TGAI di Tambelangan Sampang Terindikasi Tabrak Regulasi
Tuntut Ganti Rugi Kerusakan Rumpon Rp21,19 Miliar, Nelayan Madura Gelar Tahlil di Kantor SKK Migas
Lagi, Pelajar SMK di Mojosari Tewas Kecelakaan saat Berangkat Sekolah
TMMD ke-125 Ditutup, Akses Jalan Antardusun di Jombang Semakin Terbuka