HUKUM, 17/11/2022
Terbukti Cabuli Santriwatinya, Mas Bechi Divonis 7 Tahun
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis 7 tahun, terhadap terdakwa Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi di perkara pemerkosaan dan atau pencabulan terhadap santriwati-nya, Kamis 17 November 2022.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Projo Sampang Ingatkan Proyek Jalan Inpres Rp92,5 M Tak Dikorupsi
PPP Siapkan Kader di Madura, Usung Abdullah Hidayat di Pilkada Sampang
Pemkot Mojokerto akan Gelar SOMA Nite Run, Berlari Menelusuri Jejak Majapahit
Sebar Video Asusila Bersama Pacar, Remaja Ini Masuk Bui
Tak Terbukti Palsukan Merek, Bos Pupuk asal Gresik Ancam Tuntut Balik