HUKUM, 18/12/2018
SA Divonis 8 Tahun Penjara karena Membunuh Bayinya
KPI Pertanyakan Tanggung Jawab Bapak Bayi Putusan 8 tahun penjara terhadap SA yang membunuh bayi hasil hubungan di luar pernikahan dipandang tidak adil oleh Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jawa Timur