terdakwa-penipuan-pembelian-sembako-murah-dituntut-35-tahun-penjara
HUKUM, 27/08/2025 Terdakwa Penipuan Pembelian Sembako Murah Dituntut 3,5 Tahun Penjara
Cendana Mowila Putri alias Mami Sekar (29), terdakwa kasus penipuan bermotif jual beli Sembilan bahan pokok (sembako) dituntut tiga tahun enam bulan pidana penjara.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik

Berita Populer

ribuan-warga-tumpah-ruah-saksikan-pawai-budaya-probolinggo-sae-2025
Ribuan Warga Tumpah Ruah Saksikan Pawai Budaya Probolinggo SAE 2025
adu-banteng-dua-truk-di-jalan-raya-jabon-sopir-tewas-terjepit-kabin
“Adu Banteng” Dua Truk di Jalan Raya Jabon, Sopir Tewas Terjepit Kabin 
pembacokan-seorang-pemuda-di-tengah-karnaval-gegerkan-probolinggo
Pembacokan Seorang Pemuda di Tengah Karnaval Gegerkan Probolinggo
petrus-dikabarkan-beraksi-mulai-malam-ini-polda-jatim-hoaks
Petrus Dikabarkan Beraksi Mulai Malam Ini, Polda Jatim: Hoaks
aliansi-mahasiswa-rencanakan-demo-siswa-di-probolinggo-ikuti-kbm-daring
Aliansi Mahasiswa Rencanakan Demo, Siswa di Probolinggo Ikuti KBM Daring