DAERAH, 16/03/2022
Gunakan Jaring Trawl, Tiga Nelayan Pasuruan Diamankan Satpol Airud
Petugas Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Probolinggo mengamankan tiga orang nelayan asal Pasuruan yang kedapatan tengah mencari ikan menggunakan tiga jaring trawl yang dilarang penggunaannya.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Mancing Gratis Rayakan HUT RI Berujung Maut, Begini Ceritanya
Pemkot Mojokerto Beri Diskon PBB-P2 hingga 40 Persen, Berlaku sampai Akhir 2025
Bus Trans Jatim Gratis 17-18 Agustus 2025 di Semua Rute
Sebarkan Foto dan Video Bugil Remaja Putri, Pemuda Ini Dijerat UU ITE
Kaos Ind “One” Sia “Peace” Dilarang Polisi, Ini Kata Praktisi Hukum