DAERAH, 01/11/2021
Gugatan di PTUN Tak Dikabulkan, Tempat Karaoke di Madiun Disegel
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bersama jajaran kepolisian di Kabupaten Madiun menyegel sebuah rumah dan toko (ruko) yang selama ini digunakan sebagai tempat karaoke, Senin, 1 November 2021.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Mancing Gratis Rayakan HUT RI Berujung Maut, Begini Ceritanya
Pemkot Mojokerto Beri Diskon PBB-P2 hingga 40 Persen, Berlaku sampai Akhir 2025
Bus Trans Jatim Gratis 17-18 Agustus 2025 di Semua Rute
Sebarkan Foto dan Video Bugil Remaja Putri, Pemuda Ini Dijerat UU ITE
DPRD Sampang Minta Pengawasan Proyek Pustu Senilai Rp3,1 Miliar Diperketat