HUKUM, 05/05/2025
BRI Dianggap Tak Serius, Sidang Perdata Salah Tagih Utang Kembali Ditunda
Kasus gugatan perdata seorang pedagang ayam, Samsuri, kepada Bank BRI senilai Rp50 miliar memasuki persidangan kedua, Senin, 5 Mei 2025.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Mancing Gratis Rayakan HUT RI Berujung Maut, Begini Ceritanya
Pemkot Mojokerto Beri Diskon PBB-P2 hingga 40 Persen, Berlaku sampai Akhir 2025
Bus Trans Jatim Gratis 17-18 Agustus 2025 di Semua Rute
Sebarkan Foto dan Video Bugil Remaja Putri, Pemuda Ini Dijerat UU ITE
Trans Jatim Bakal Diperluas ke Jombang, Cak Sumardi: Solusi Transportasi Lebih Baik