JATIMNET.COM, Madiun – Peprianto, 29 tahun, narapidana yang sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun akhirnya menyerahkan diri, Kamis, 12 Agustus 2021. Kini, ia harus menjalani sisa hukuman sekitar dua tahun di Lapas Pemuda Kelas II-A Madiun.