Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jember mengakui penyebab lambatnya perizinan usaha di Jember karena semua perizinan harus mendapat tanda tangan Bupati. Hal ini berbeda dengan daerah lain yang sudah melimpahkan kewenangan perizinan dari kepala daerah kepada PTSP.