DAERAH, 04/06/2020
Gelapkan Iuran BPJS, Staf HRD PT Hikari Terancam Lima Tahun Penjara
Terdakwa Putri Kurnia Wijayanti, 28 tahun, warga Kelurahan Sukomanungal, Surabaya, terancam hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun. Dia didakwa melakukan penggelapan dalam jabatan berupa uang milik perusahaan.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
covid-19
#
probolinggo
#
gresik
Berita Populer
Saldo Pengelolaan Air Weslik Nol, Warga Desa Karanganom Lamongan Gelar Demonstrasi
Jasa Raharja dan Polres Lamongan Beri Santunan Korban Kecelakaan KA Harina dan Motor
Harga Gabah di Lamongan Masih Rendah, Bupati Carikan Solusi
Tiga Santri Ponpes Amanatul Ummah Hilang Terseret Ombak Pantai Balekambang
Tarif Impor Trump Diterapkan, Pelaku IKM dan UMKM Mojokerto Minta Perlindungan