HUKUM, 18/08/2021
Dianggap Kelebihan Bayar, Kejari Ponorogo Kembalikan Uang Rp 1,5 Miliar Kepada PT DGI
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo mengembalikan uang sitaan negara sebesar Rp 1,5 miliar kepada PT Duta Graha Indah (DGI) terkait kasus korupsi pembangunan RSUD dr Harjono Ponorogo pada 2009 lalu.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Dianggarkan Rp10 Miliar, Ini Rincian Peningkatan Jalan Tlambah-Palengaan Sampang
Dana Desa jadi Tulang Punggung Smart Village di Sampang
Diduga Bunuh Diri, Pria Lompat ke Sungai Rolak Songo Mojokerto
Dua Perusahaan Ditunjuk Layani Pengadaan Perangkat Smart Village di Sampang, Ini Respons DPMD
Diamankan dari Lokalisasi Berkedok Warung Kopi, Tiga PSK Disanksi Rawat Lansia