HUKUM, 18/08/2021
Dianggap Kelebihan Bayar, Kejari Ponorogo Kembalikan Uang Rp 1,5 Miliar Kepada PT DGI
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo mengembalikan uang sitaan negara sebesar Rp 1,5 miliar kepada PT Duta Graha Indah (DGI) terkait kasus korupsi pembangunan RSUD dr Harjono Ponorogo pada 2009 lalu.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Projo Sampang Ingatkan Proyek Jalan Inpres Rp92,5 M Tak Dikorupsi
PPP Siapkan Kader di Madura, Usung Abdullah Hidayat di Pilkada Sampang
Pemkot Mojokerto akan Gelar SOMA Nite Run, Berlari Menelusuri Jejak Majapahit
Tak Terbukti Palsukan Merek, Bos Pupuk asal Gresik Ancam Tuntut Balik
Diduga Salah Injak Gas Mobil, Satu Keluarga Terperosok Sedalam 10 Meter