HUKUM, 18/08/2021
Dianggap Kelebihan Bayar, Kejari Ponorogo Kembalikan Uang Rp 1,5 Miliar Kepada PT DGI
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo mengembalikan uang sitaan negara sebesar Rp 1,5 miliar kepada PT Duta Graha Indah (DGI) terkait kasus korupsi pembangunan RSUD dr Harjono Ponorogo pada 2009 lalu.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Polres Lamongan Ungkap Penjualan Orang untuk Layanan Seksual
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan
Benahi Jembatan Apung, Warga Mojokerto Hilang Terseret Arus Brantas