HUKUM, 31/03/2021
Dalih Sebagai Kiai-Bu Nyai, Pasutri di Jember Mampu Tipu Warga dengan Gandakan Uang Rp 61 Juta
Berdalih sebagai seorang istri kiai ataupun paranormal, Umi Kulsum, warga Dusun Penanggungan, Desa Wirowongso Ajung, Kabupaten Jember harus berurusan dengan kepolisian. Pasalnya ia dilaporkan diduga melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
covid-19
#
probolinggo
#
gresik
Berita Populer
Utama Raya, Destinasi Favorit Pengendara dan Pemudik Antarkota dan Pulau
Kapolres Situbondo Ingatkan Wisatawan Jaga Keselamatan di Pantai
Perjuangan Petugas Damkar Potong Cincin di Jari Remaja
Bus Pahala Kencana Terbakar, Ini Penyebabnya
Arus Balik Lebaran, Polisi Bantu Warga Lansia Turun dari Kapal Laut