Briptu Fadhilatun Nikmah, 28 tahun, tersangka pembakaran suaminya yang juga anggota polisi hingga tewas, Briptu Rian Dwi Wicaksono, 27 tahun, menjalani sidang perdana dengan agenda dakwaan di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Selasa, 22 Oktober 2024.