Sebanyak 128 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baik narapidana maupun tahanan Lapas Klas IIB Mojokerto terancam tidak bisa menyalurkan hak pilihnya karena tidak ada TPS Khusus yang dibentuk KPU di Lapas setempat dalam Pilkada Kabupaten Mojokerto 2020.