Untuk pencegahan radikalisme di Surabaya, sosialisasi kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama digelar dalam bentuk forum diskusi antar umat beragama di Aula Kelurahan Karangpoh, dengan menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Polrestabes Kota Surabaya.