HUKUM, 25/03/2022
Kejari Kabupaten Mojokerto Lakukan
Restorative Justice
di Kasus Penganiayaan Antar Perguruan Silat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto memberhentikan kasus penganiayaan yang melibatkan dua pemuda dari dua perguruan silat.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Ribuan Warga Tumpah Ruah Saksikan Pawai Budaya Probolinggo SAE 2025
“Adu Banteng” Dua Truk di Jalan Raya Jabon, Sopir Tewas Terjepit Kabin
Pembacokan Seorang Pemuda di Tengah Karnaval Gegerkan Probolinggo
Petrus Dikabarkan Beraksi Mulai Malam Ini, Polda Jatim: Hoaks
Aliansi Mahasiswa Rencanakan Demo, Siswa di Probolinggo Ikuti KBM Daring