HUKUM, 25/03/2022
Kejari Kabupaten Mojokerto Lakukan
Restorative Justice
di Kasus Penganiayaan Antar Perguruan Silat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto memberhentikan kasus penganiayaan yang melibatkan dua pemuda dari dua perguruan silat.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Polres Lamongan Ungkap Penjualan Orang untuk Layanan Seksual
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan
Benahi Jembatan Apung, Warga Mojokerto Hilang Terseret Arus Brantas