Polres Gresik mengamankan Mohammad Eliyas, warga Dusun Selat Barat, Selat Lombok Barat, Mataram, Nusa Tenggara Barat. Eliyas mengaku sebagai penyidik KPK dan Tipikor Polri. Kepada polisi, ia mengaku telah melakukan tindak penipuan terhadap dua korban.