HUKUM, 23/06/2020
Penculik Anak di Gresik Dituntut Delapan Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta
Terdakwa Achmad Muzzaki Maulana, 25 tahun, terdakwa penculikan anak perempuan berinisial SAWK, 9 tahun, di Dusun Sukorejo, Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme, Gresik, dituntut pidana penjara delapan tahun dan denda Rp100 juta.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
berita-mojokerto_2
Berita Populer
Heboh Siswi SMK di Mojokerto Melahirkan, Sekolah dan Keluarga Tak Tahu Jika Hamil
Waktu Kian Mepet, Progres Jembatan Daleman-Pasarenan Sampang Masih 50 Persen
Pengakuan Sopir Bus Rombongan Nakes RS Bina Sehat Jember yang Celaka di Jalur Bromo
Identitas 8 Korban Tewas Kecelakan Bus Rombongan Nakes RS Bina Sehat Jember di Jalur Bromo
Jari Anak TK di Mojokerto Terjepit Mainan, Damkar Turun Tangan