HUKUM, 23/06/2020
Penculik Anak di Gresik Dituntut Delapan Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta
Terdakwa Achmad Muzzaki Maulana, 25 tahun, terdakwa penculikan anak perempuan berinisial SAWK, 9 tahun, di Dusun Sukorejo, Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme, Gresik, dituntut pidana penjara delapan tahun dan denda Rp100 juta.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Polres Lamongan Ungkap Penjualan Orang untuk Layanan Seksual
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan
Debat Pamungkas, Dua Cabup Probolinggo Adu Gagasan Pengembangan Wisata