HUKUM, 23/06/2020
Penculik Anak di Gresik Dituntut Delapan Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta
Terdakwa Achmad Muzzaki Maulana, 25 tahun, terdakwa penculikan anak perempuan berinisial SAWK, 9 tahun, di Dusun Sukorejo, Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme, Gresik, dituntut pidana penjara delapan tahun dan denda Rp100 juta.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Kisah Nursalim, Jurnalis TV di Jember yang Sukses Tekuni Bisnis Budidaya Ikan Koi
Firsta alias Fia, Jebeng Banyuwangi Jadi Puteri Indonesia 2025
Nyambi Edarkan Sabu, Penjual Nasi di Mojokerto Ditahan Polisi
Jaksa Gadungan Tipu Dua Warga Jombang, Begini Motifnya
Jadi Puteri Indonesia 2025, Firsta Gagas Platform Pendampingan Remaja Ini