DAERAH, 22/08/2022
Bunuh Neneknya Sendiri, Pemuda di Probolinggo Mendekam 14 Tahun di Penjara
Ahmad Hadi (24) harus mendekam selama 14 tahun di dalam penjara. Pasalnya ia dianggap terbukti melakukan pembunuhan terhadap neneknya sendiri.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Dianggarkan Rp10 Miliar, Ini Rincian Peningkatan Jalan Tlambah-Palengaan Sampang
Dana Desa jadi Tulang Punggung Smart Village di Sampang
Diduga Bunuh Diri, Pria Lompat ke Sungai Rolak Songo Mojokerto
Dua Perusahaan Ditunjuk Layani Pengadaan Perangkat Smart Village di Sampang, Ini Respons DPMD
Diamankan dari Lokalisasi Berkedok Warung Kopi, Tiga PSK Disanksi Rawat Lansia