DAERAH, 06/05/2019
KAI Madiun Ingatkan Penerobos Palang Pintu KA Bisa Didenda
Sanksinya bisa dipidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 750 juta.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan
Debat Pamungkas, Dua Cabup Probolinggo Adu Gagasan Pengembangan Wisata
Benahi Jembatan Apung, Warga Mojokerto Hilang Terseret Arus Brantas