Seorang pemuda inisial WAI usia 24 tahun asal Desa Duri, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, nekat mencuri mesin diesel dan generator listrik seorang diri di 13 titik lokasi kejadian, akibatnya ia harus mendekam di penjara karena ulahnya terendus oleh polisi.