HUKUM, 21/10/2021
Cabuli Keponakan, Oknum Dosen di Jember Dituntut 8 Tahun
Dosen non-aktif di salah satu perguruan tinggi di Jember dituntut hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 6 bulan penjara.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
covid-19
#
probolinggo
#
gresik
Berita Populer
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
UMK Lamongan Tunggu Surat Kemnaker, Buruh Minta Naik 5 Persen
Korban Tenggelam di Sungai Brantas Mojokerto Ditemukan, Begini Kondisinya
Benahi Jembatan Apung, Warga Mojokerto Hilang Terseret Arus Brantas
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan