HUKUM, 21/10/2021
Cabuli Keponakan, Oknum Dosen di Jember Dituntut 8 Tahun
Dosen non-aktif di salah satu perguruan tinggi di Jember dituntut hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 6 bulan penjara.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
HIPPA Kapasan Jaya Terancam Tak Bisa Cairkan Dana P3-TGAI Termin Kedua
Ribuan Warga Tumpah Ruah Saksikan Pawai Budaya Probolinggo SAE 2025
Pelayanan SPBU di Sugihwaras Tuban Dikeluhkan Warga, Mengapa?
Meriahkan HUT Kemerdekaan, Petani Probolinggo Lestarikan Tradisi lewat Lomba Rajang Tembakau
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Korupsi di Diskominfo Kabupaten Mojokerto