HUKUM, 21/10/2021
Cabuli Keponakan, Oknum Dosen di Jember Dituntut 8 Tahun
Dosen non-aktif di salah satu perguruan tinggi di Jember dituntut hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 6 bulan penjara.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
covid-19
#
probolinggo
#
gresik
Berita Populer
Bus Pahala Kencana Terbakar, Ini Penyebabnya
DPRD Desak Pemkab Sampang Segera Lelang Perbaikan 16 Ruas Jalan Rp45 Miliar
Arus Balik Lebaran, Polisi Bantu Warga Lansia Turun dari Kapal Laut
Tercebur di Kalimas Gresik, Ayah dan Anak Belum Ditemukan
Simpan Sabu dan Ekstasi, Oknum Satpol PP Dihukum Tujuh Tahun Penjara