HUKUM, 13/02/2019
Jatanras Polda Jatim Bekuk Penadah Mobil Curian
Para pelaku dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadah barang curian dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Penampakan Jalan Mulus Gunung Gumitir Penghubung Jember-Banyuwangi
Cek Proyek P3-TGAI di Sampang, BBWS Brantas Temukan Pekerjaan Salahi Spesifikasi
Walk Out
Saat Audiensi, Aliansi Masyarakat Sampang Ancam Gelar Demonstrasi
Jalur Gumitir Penghubung Banyuwangi-Jember akan Dibuka 4 September 2025
“Adu Banteng” Dua Truk di Jalan Raya Jabon, Sopir Tewas Terjepit Kabin