HUKUM, 13/02/2019
Jatanras Polda Jatim Bekuk Penadah Mobil Curian
Para pelaku dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadah barang curian dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Dianggarkan Rp10 Miliar, Ini Rincian Peningkatan Jalan Tlambah-Palengaan Sampang
Diduga Bunuh Diri, Pria Lompat ke Sungai Rolak Songo Mojokerto
Heboh Mayat Pria Mengapung di Sungai Mojosari, Ini Riwayat dan Identitasnya
Jasad Pemuda yang Terjun ke Aliran Sungai Brantas Mojokerto Ditemukan
Penemuan Mayat Bayi Laki-Laki di Saluran Irigasi Gegerkan Warga Pacet Mojokerto