BERITA, 10/09/2019
Kemendag Musnahkan Barang Impor Senilai Rp 8 Miliar di Surabaya
Pelanggaran yang dilakukan importir tersebut antara lain kelengkapan izin impor tidak sesuai ketentuan larangan dan pembatasan barang yang diimpor.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
berita-mojokerto_2
Berita Populer
Pelaku Mutilasi Pacar yang Dibuang di Pacet Mojokerto Alumnus Pesantren
Admin Medsos Penyebar Konten Negatif Diringkus, Cak Sumardi Apresiasi Polisi
Pengakuan Sopir Bus Rombongan Nakes RS Bina Sehat Jember yang Celaka di Jalur Bromo
Aktivis di Sampang Laporkan Dugaan Korupsi Dana Rumpon ke KPK dan Kejagung
Pemkot Mojokerto Latih UMKM Kuasai Digital Marketing