Sampah rumah tangga menjadi penyumbang terbanyak di Kota Surabaya. Yakni 70 persen merupakan sampah datang ke TPA (tempat pembuangan akhir) Benowo setiap harinya.
Dalam rangka menekan konsumsi sampah plastik dan melestarikan lingkungan, Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik pada 9 Maret 2022 diterbitkan.