HUKUM, 16/01/2019
Kejari Surabaya Tangkap Terpidana Pelanggaran Hak Merek
Terpidana akan menjalani hukuman selama satu tahun enam bulan dengan denda sebesar Rp 50 juta subsider 2 bulan penjara
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan
Benahi Jembatan Apung, Warga Mojokerto Hilang Terseret Arus Brantas
UMK Lamongan Tunggu Surat Kemnaker, Buruh Minta Naik 5 Persen