HUKUM, 21/07/2021
Cabuli Pelajar SMP, Dua Orang di Mojokerto Terancam Dikebiri
Penyidik Polres Mojokerto menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur di bawah umur.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Polres Lamongan Ungkap Penjualan Orang untuk Layanan Seksual
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Debat Pamungkas, Dua Cabup Probolinggo Adu Gagasan Pengembangan Wisata
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan