perusahaan-di-jatim-pekerjakan-1-206-difabel
POLITIK, 07/12/2018 Perusahaan di Jatim Pekerjakan 1.206 Difabel
Perusahaan swasta wajib mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit satu persen dari jumlah pegawai atau pekerja pengusaha
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik

Berita Populer

dianggarkan-rp10-miliar-ini-rincian-peningkatan-jalan-tlambah-palengaan-sampang
Dianggarkan Rp10 Miliar, Ini Rincian Peningkatan Jalan Tlambah-Palengaan Sampang
dana-desa-jadi-tulang-punggung-smart-village-di-sampang
Dana Desa jadi Tulang Punggung Smart Village di Sampang
diduga-bunuh-diri-pria-lompat-ke-sungai-rolak-songo-mojokerto
Diduga Bunuh Diri, Pria Lompat ke Sungai Rolak Songo Mojokerto
dua-perusahaan-ditunjuk-layani-pengadaan-perangkat-smart-village-di-sampang-ini-respons-dpmd
Dua Perusahaan Ditunjuk Layani Pengadaan Perangkat Smart Village di Sampang, Ini Respons DPMD
diamankan-dari-lokalisasi-berkedok-warung-kopi-tiga-psk-disanksi-rawat-lansia
Diamankan dari Lokalisasi Berkedok Warung Kopi, Tiga PSK Disanksi Rawat Lansia