Aktivitas perdagangan di pasar tradisional Kota Surabaya, Jawa Timur meningkat. Peningkatan ini salah satunya disebabkan pasca dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah pusat.
Perusahan Daerah (PD) Pasar Surya membuka lowongan dua posisi direksi. Dua posisi yang dibuka untuk dilakukan seleksi yakni, Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Teknik dan Usaha (DTU).
Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) Kota Surabaya menyiapkan halaman Pasar Kembang untuk relokasi sementara pedagang pasca terjadinya kebakaran pada Minggu, 22 Agustus 2021.